KOMPAS.com – Seorang pengguna Uber bernama Dolly Surya dikenai tagihan yg jauh melebihi tarif perjalanan yg sebenarnya, mencapai kisaran setengah juta rupiah.
Dia menuding hal tersebut terjadi karena pengemudi yg tak menekan tombol end-trip buat mengakhiri perjalanan saat telah sampai di tujuan. Perhitungan tarif pun tetap berjalan meskipun Dolly sebenarnya sudah keluar dari mobil.
Baca: Pengguna Uber Protes, Kasablanka-Setiabudi Ditagih Rp 595.000
Soal ini, pihak Uber Indonesia menyatakan bahwa apabila pengemudi tak mengakhiri (atau memulai) perjalanan, pengguna mampu mengatakan keluhan dan suggestions melalui fitur “Assist” dari dalam aplikasi atau mengirim e-mail ke tim help Uber di alamat help.jakarta@uber.com.
“Kami mulai melakukan evaluation, dahulu menyesuaikan biaya perjalanan kepada pihak pengguna,” sebut seorang juru bicara Uber Indonesia ketika dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (10/eight/2016).
“Penyesuaian biaya” dimaksud berupa perubahan tarif yg ditagihkan ke kartu kredit pengguna agar sesuai dengan ongkos perjalanan yg sebenarnya.
Jadi, tagihan awal sebesar Rp 595.000 pada perkara Dolly dianggap tidak berlaku. Yang bersangkutan cuma mulai dikenakan tarif Rp 18.000 sesuai dengan rute Mal Kota Kasablanka-Setiabudi yg ditempuhnya.
“Akan ada proses maksimal tiga hari kerja bagi adanya penyesuaian (dikredit sehingga nantinya mulai tertagih sesuai biaya perjalanan seharusnya),” lanjut sang juru bicara.
Perlu ditambahkan bahwa bentuk refund berupa penyesuaian tagihan ini cuma berlaku bagi pembayaran dengan kartu kredit. Apabila pengguna membayar dengan uang tunai, refund mulai dikerjakan dalam bentuk kredit Uber buat dipakai dalam perjalanan berikutnya.
Baca juga: Sopir Uber Nakal Bawa Penumpang Keliling Kota sampai Rp 1,9 Juta
Sumber:
http://tekno.kompas.com/learn/2016/08/10/16395307/kasablanka-setiabudi.ditagih.rp.595.000.ini.jawaban.uber
No associated publish!