JAKARTA, KOMPAS.com – Uber Indonesia menyatakan sudah memberhentikan pengemudi layanan taksi on-line miliknya karena membuat seorang pengguna mendapat tagihan hampir Rp 600.000 cuma buat perjalanan dari Kasablanka ke Setiabudi.
Setelah pelanggan turun di Setiabudi, sopir “nakal” tersebut melanjutkan perjalanan sampai ke Serang di wilayah Banten yg jaraknya lebih dari 200 kilometer tanpa menutup transaksi di aplikasi Uber.
“Dapat kalian konfirmasikan bahwa mitra-pengemudi tersebut telah dinonaktifkan dari platform Uber,” sebut juru bicara Uber Indonesia ketika dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (10/eight/2016).
Ketika ditanya apakah kesalahan penagihan ini terjadi karena tindakan sopir atau hal lain, pihak Uber menyatakan hal tersebut “tidak terkait dengan sistem atau platform” Uber.
Ditambahkan bahwa tarif “argo kuda” alias tagihan tidak wajar yg didapat oleh pengguna Uber mulai disesuaikan menurut tarif sebenarnya. Mekanisme “refund” ini berupa penyesuaian tagihan kartu kredit yg dijadikan alat pembayaran.
Pihak Uber mengimbau penggunanya agar menyalurkan keluhan apabila menemui kejadian seperti yg dialami Dolly. Keluhan dapat disampaikan melalui fitur komplain di dalam aplikasi Uber atau by way of e-mail ke alamat help.jakarta@uber.com.
“Kami mulai melakukan Assessment, dahulu menyesuaikan biaya perjalanan kepada pihak pengguna,” kata sang juru bicara.
Cerita berawal dari seorang pengguna Uber bernama Dolly Surya yg menggunakan layanan transportasi berbasis aplikasi itu bagi pergi dari Mal Kota Kasablanka ke Setiabudi, Jakarta, Selasa (9/eight/2016) malam.
Menurut dia, rute yg relatif pendek itu membuahkan tagihan di luar kewajaran, mencapai Rp 595.000, gara-gara sopir yg ternyata tak menekan tombol “finish journey” saat telah sampai ke tujuan.
“Saya dicurangi sopir Uber dalam perjalanan terakhir. Tarif aku seharusnya Rp 18.000, tetapi malah melambung menjadi hampir Rp 600 ribu,” keluh Dolly dalam kicauan di Twitter, esok hari setelah kejadian yg tidak mengenakkan itu.
Ketika dihubungi oleh KompasTekno, Dolly mengirimkan screenshot tanda terima tagihan bagi perjalanan dimaksud, berikut gambaran rute tidak wajar yg ditempuh oleh pengemudi mobil Uber yg ditumpanginya waktu itu.
Dolly mengatakan, usai mengantarnya ke Setiabudi, sang pengemudi bernisial AR yg mengendarai mobil sedan hatchback itu menempuh rute yg jauh hingga ke daerah Serang, Banten. Dolly pun menyuarakan keluhanya lewat fitur komplain yg tersedia dalam aplikasi Uber.
Sumber:
http://tekno.kompas.com/learn/2016/08/10/19090057/.Argo.Kuda.Tembus.Rp.595.000.Sopir.Uber.Diberhentikan
No associated publish!