KOMPAS.com — Facebook memenangkan perkara merek dagang alias trademark, melawan pabrikan makanan yang berasal China bernama “Face Book”.
Hal tersebut ditetapkan hakim di Pengadilan Tinggi Beijing melalui putusan resminya. Face Book harus mengganti merek dagangnya seandainya ingin tetap beroperasi di China.
Sebab, Face Book baru didaftarkan pada 2014, sedangkan Facebook telah ada sejak 2004. Walaupun China sudah mengeblok Facebook sejak 2009 hingga sekarang, nama besar jejaring sosial tersebut tetap populer di Negeri Tirai Bambu.
Putusan hakim tentu mengecewakan Face Book. Salah sesuatu pejabat perusahaan itu pun sampai marah. “Jika nama kalian ilegal, kenapa awalnya kita diizinkan bagi mendaftarkan nama tersebut?” ia bertanya, sebagaimana dilaporkan CNBC dan dihimpun KompasTekno, Selasa (10/5/2016).
“Jika merek Facebook sangat berpengaruh secara global, kenapa masyarakat China tidak dapat mengakses situsnya?” ia menambahkan.
Sebelumnya, masalah serupa juga dialami Apple. Vendor yang berasal Cupertino tersebut berseteru dengan pabrikan case kulit yang berasal China bernama “IPHONE”.
Baca: Apple Gagal Dapatkan iPhone di China
Berbeda dengan Facebook, Apple tidak memenangi perkara. Sebab, ponsel iPhone buatan Apple baru masuk di China pada tahun 2009, sedangkan IPHONE telah mendaftarkan merek dagangnya sejak 2007.
Sumber:
http://tekno.kompas.com/read/2016/05/10/20150097/Kalah.Lawan.Facebook.Petinggi.Face.Book.Marah
No related post!