KOMPAS.com — Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta pemerintah memblokir layanan mesin pencari Google dan YouTube. Alasannya, kedua layanan tersebut jadi lahan penyebaran konten pornografi dan kekerasan.
Lebih lanjut lagi, organisasi cendekiawan itu menyebutkan bahwa rata-rata pelaku kekerasan seksual menggunakan Google dan YouTube sebagai alat pencari inspirasi. Inspirasi yg dimaksud berupa konten porno dan rangsangan seksual.
Permintaan pemblokiran Google dan YouTube oleh ICMI ini diperkuat oleh keadaan belakangan ini. Hampir seluruh pelaku pornografi dan kejahatan seksual mengaku mendapatkan rangsangan dan inspirasi dari tayangan porno yg bersumber dari mesin pencari Google dan YouTube yg gampang diakses, baik melalui komputer maupun telepon genggam.
“Situs ini sudah secara bebas bagi menebarkan konten-konten pornografi dan kekerasan tanpa kontrol sedikit pun. Google dan Youtube sudah memberikan dampak negatif buat Indonesia,” ujar Sekjen ICMI Jafar Hafsah, seperti dikutip KompasTekno dari Tribun Information, Selasa (7/6/2016).
“Jika YouTube dan Google menolak buat mengontrol situs mereka, di mana situs tersebut merilis (konten), mereka layak bagi diblokir. Jutaan konten pornografi dan kekerasan ada di situs tersebut,” imbuhnya.
ICMI juga melakukan penelusuran pada kedua layanan excessive (OTT) asing itu. Hasilnya mengungkap bahwa Indonesia yaitu negara pengakses pornografi terbesar kedua berdasarkan knowledge dari rentang 2010-2016.
Kata kunci yg paling banyak dicari di YouTube dan Google, menurut ICMI, rata-rata berkaitan dengan konten pornografi. Sementara kata kunci terkait konten pendidikan, ekonomi, agama, dan sosial politik cenderung lebih sedikit.
Hal yang lain yg menjadi pertimbangan rekomendasi penutupan, menurut ICMI, adalah soal pajak. Google disebut sudah mendapat banyak keuntungan dari Indonesia, tapi tak membayar pajak sepeser pun.
Selain meminta negara buat bertindak tegas pada kedua layanan OTT itu, ICMI pun menyerukan agar Indonesia langsung merdeka dari jajahan mesin pencari dan media sosial asing. Mesti ada layanan pengganti yg yaitu buatan dalam negeri agar konten lebih terjaga.
“Saya yakin, inovator Indonesia bisa membuat mesin pencari, seperti Google dan YouTube yg lebih baik. Tentu dengan dukungan pemerintah,” pungkas Jafar.
Untuk diketahui, ketika ini pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Web. Dengan kata lain, aturan itu bakal menaungi operasional Google serta layanan sejenis.
Naskah tersebut masih berupa rancangan yg belum dibakukan. Namun, salah sesuatu bagiannya sudah menyebutkan soal larangan terhadap konten bernuansa pornografi serta kekerasan.
Sumber:
http://tekno.kompas.com/learn/2016/06/07/19414327/icmi.minta.pemerintah.blokir.google.dan.youtube
No associated publish!