JAKARTA, KOMPAS.com – Hingga ketika ini, ada tiga seri iPhone -dengan spesifikasi 4G, yg belum masuk Indonesia, yakni 6S, 6S Plus, dan SE.
Namun, seiring diresmikannya tata cara pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G, ketiga iPhone itu dapat langsung dijual resmi di Tanah Air.
Baca: Kemenperin Resmikan Aturan TKDN Ponsel 4G
Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate), Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan membenarkan mengenai kemungkinan Apple masuk ke Indonesia setelah resminya aturan TKDN.
Namun menurut Putu, Apple tak mulai membangun pusat riset di Tanah Air. Mereka justru memiliki rencana berbeda.
“Katanya begitu (Apple jadi masuk ke Indonesia). Bukan (pusat riset), Apple mulai membangun industri software program bagi cellular apps,” ujarnya dalam pesan singkat pada KompasTekno, Selasa (6/9/2016).
Jika raksasa teknologi tersebut sudah mewujudkan komitmennya terhadap aturan TKDN, maka mereka mampu dengan bebas menjual iPhone dengan spesifikasi 4G di Indonesia.
Seperti diketahui, hingga ketika ini Apple tidak kunjung memasukkan iPhone 6S, 6S Plus dan SE ke Indonesia. Alasannya adalah tata cara pemenuhan TKDN yg ketika itu tidak kunjung jelas.
Di sisi lain, vendor-vendor ponsel 4G termasuk Apple juga diminta memenuhi nilai komponen lokal tersebut hingga 30 persen dengan tenggat waktu 1 Januari 2017.
Baca: Aturan TKDN Lambat, Importir Ketinggalan Tiga Seri iPhone
Kini, setelah Kemenperin resmi merilis Permenperin No 65 tahun 2016, Apple tinggal mengikuti acuan di dalamnya saja. Selanjutnya, perusahaan mulai mendapatkan nilai TKDN dan diperbolehkan menjual ponsel 4G di Indonesia.
Apple sendiri belum memberikan konfirmasi apa pun terkait rencana mereka merilis tiga seri iPhone, merupakan 6S, 6S Plus dan SE di Tanah Air.
Baca: Ini 10 Smartphone Terlaris di Indonesia Saat Ini
Sumber:
http://tekno.kompas.com/learn/2016/09/07/09040037/apple.akhirnya.bisa.jualan.iphone.di.indonesia.
No associated publish!