KOMPAS.com – Lembaga pengawas industri, China Labor Watch, mengeluarkan laporan teranyar tentang pelanggaran hak buruh di pabrik penyuplai komponen Apple, Pegatron. Beberapa pelanggaran yg dimaksud meliputi jam kerja yg terlalu lama dan upah yg terlalu rendah.
Buruh pabrik Pegatron juga tidak diberi upah lembur. Selain itu, dua buruh diketahui yaitu pekerja ilegal sehingga tidak dapat berbuat apa-apa dengan kebijakan Pegatron.
Diketahui, Pegatron yaitu salah sesuatu penyuplai komponen terbesar Apple selain Foxconn. Perusahaan tersebut tengah menggenjot produksi komponen bagi iPhone 7 yg dijadwalkan meluncur pada September mendatang.
Baca: Apple Sebar Undangan, iPhone 7 Meluncur 7 September
Isu pelanggaran hak buruh telah menjadi sorotan pemerintah China atas praktik kerja Pegatron dan Foxconn sejak lama. China Labor Watch sendiri sudah menginvestigasi masalah ini sejak 2013 lalu.
Berikut inti dari laporan China Labor Watch, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (30/eight/2016) dari 9to5Mac.
Pertama, upah buruh 1,85 greenback AS (Rp 24.000-an) per jam pada 2015. Tahun ini angka itu dinaikan menjadi 2 greenback AS (Rp 26.000-an) per jam setelah sebelumnya sempat turun 1,60 greenback AS (Rp 21.000-an) per jam.
Kedua, sebanyak 62 persen buruh bekerja di atas jam kerja hingga rata-rata 82 jam per bulannya. Satu pekerja pernah kelebihan kerja hingga 109 jam per bulan, complete jam kerjanya menjadi 293 jam.
Ketiga, hukum di China melarang perusahaan memberi lembur untuk pekerja magang. Pegatron justru melakukannya, rata-rata pekerja magang kelebihan jam kerja hingga 80 jam per bulan.
Keempat, pekerja memperoleh upah standar bulanan 213 greenback AS atau sekitar Rp 2,eight jutaan.
Kelima, pada masa sibuk, pekerja harus bekerja 10 menit sebelum jadwal biasanya, tanpa diupah lebih.
Keenam, pekerja menghabiskan 60 menit tiap hari bagi melewati prosedur keamanan dan cek identitas sebelum bekerja.
Ketujuh, pengajuan cuti selama masa sibuk biasanya tidak disetujui.
Kedelapan, pekerja berpotensi terluka karena proteksi di pabrik tergolong minim.
Laporan China Labor Watch telah diberikan ke pihak Apple sebulan dulu sebelum dipublikasikan bagi umum. Apple merespons dengan mengakui bahwa pihaknya mengetahui soal keadaan yg tertera di laporan.
“Lembur memang berlaku, tetapi persentasenya lebih rendah dibandingkan yg ditemukan dalam laporan investigasi,” begitu kata Apple.
Menanggapi pernyataan itu, China Labor Watch menyampaikan Apple tidak memberikan informasi lebih lanjut atas persepsi mereka yg dikalkulasikan sebagai kerja lembur.
China Labor Watch pun melayangkan anjuran resmi atas nama Direktur Eksekutif Li Qiang agar Apple tidak mengurangi investasi bagi meningkatkan kesejahteraan buruh di China.
“Apple sendiri meraup 90 persen dari complete revenue industri smartphone, sementara banyak (vendor ponsel lain) yg merugi. Jika Apple tidak bertanggung jawab atas keadaan buruh pabrik komponennya, maka perusahaan yang lain juga tidak mulai mengambil langkah serupa,” kata Qiang.
Selain laporan penting China Labor Watch, ada laporan turunan yg menyampaikan Foxconn dan Pegatron menghadapi tekanan besar dari Apple buat menekan bujet dan memproduksi komponen sebanyak-banyaknya. Soal ini belum ditanggapi Apple.
Sumber:
http://tekno.kompas.com/learn/2016/08/30/10330387/buruh.pabrik.komponen.iphone.digaji.rendah.dan.lembur.tanpa.upah
No associated publish!