Quantcast
Channel: Java, Android, Virtual, Social, International, and News
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2972

Kemenkominfo Tetapkan Tarif Interkoneksi Baru

$
0
0

KOMPAS.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selesai menghitung perubahan tarif interkoneksi buat operator seluler di Indonesia.

Plt. Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenkominfo, Noor Iza, menyampaikan perubahan itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor eight Tahun 2006 tentang Interkoneksi.

“Resultansi penurunan sekitar 26 persen,” kata Noor Iza ketika dihubungi KompasTekno, Rabu (three/eight/2016)

Menurut Siaran Pers Kominfo No.49/HM/KOMINFO/08/2016, tarif baru interkoneksi buat percakapan suara lintas operator (off-net) bagi penyelenggara jaringan bergerak seluler adalah Rp 204, turun dari sebelumnya Rp 250.

Hasil perhitungan yg telah dirilis bakal menjadi referensi untuk Kemenkominfo buat melakukan evaluasi terhadap Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) yg diajukan oleh operator.

DPI sendiri yaitu dokumen berisi acuan kerjasama interkoneksi antara sesuatu operator dengan yg lainnya. Dokumen ini disusun oleh segala operator dengan merujuk pada Dokumen Petunjuk Penyusunan DPI (P2DPI) yg tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor eight Tahun 2006 tentang interkoneksi.

“Hasil perhitungan biaya interkoneksi ini menjadi referensi untuk penyelenggara telekomunikasi (lokal dan selular) buat diterapkan di sistem dan jaringan serta Level of Interconnection (PoI) di operator tersebut,” ujar Noor.

“Besaran biaya interkoneksi sebagaimana dalam tabel terlampir dimasukkan dalam setting sistem operator,” imbuhnya.

Hasil perhitungan tarif interkoneksi yg baru ini mulai berlalu pada 1 September 2016 hingga Desember 2018. Setiap tahun, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia mulai melakukan evaluasi terhadap perhitungan yg diterapkan.

Dalam waktu dekat Kementerian Kominfo mulai memutuskan Paket Regulasi Interkoneksi dan Tarif Pungut Seluler di mana ketika ini rancangan regulasi tersebut sedang dalam pembahasan dengan para stakeholder buat mendapatkan masukan sebelum dikerjakan konsultasi kepada publik.

Untuk lebih jelasnya mengenai skema tarif interkoneksi, kunjungi tautan berikut ini.

Apa itu biaya interkoneksi?

Seperti diketahui, biaya interkoneksi adalah biaya yg dikeluarkan operator buat melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah sesuatu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya.

Components perhitungan biaya interkoneksi ini ditetapkan oleh Pemerintah, dan operator cuma memasukan knowledge yg diperlukan sesuai dengan keadaan jaringan masing-masing operator.

Pemerintah mendorong penurunan biaya interkoneksi dengan tujuan ingin memberikan efisiensi dan keberlanjutan industri penyelenggaraan telekomunikas, seperti soal pengembangan wilayah dengan tetap ketersediaan infrastruktur.

Sedangkan dari sisi pelanggan jasa telekomunikasi, pemerintah berharap penurunan biaya interkoneksi diharapkan bisa menurunkan tarif pungut (retail) bagi layanan antar penyelenggara (off-net) tanpa mengurangi kualitas layanan.

Sumber:

http://tekno.kompas.com/learn/2016/08/03/08210007/kemenkominfo.tetapkan.tarif.interkoneksi.baru

No associated publish!

Source link


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2972

Trending Articles