KOMPAS.com – Sejumlah 7 unit mobil, dari complete 11 unit angkutan berbasis on-line yg terkena razia, adalah layanan GrabCar. Hingga kini mobil tersebut belum dijemput oleh pemiliknya.
Managing Director Seize Indonesia, Ridzki Kramadibrata tidak bicara banyak ketika ditanya mengenai pengurusan mobil yg ditangkap tersebut.
Menurutnya, ketika ini perusahaan masih dalam berupaya mengumpulkan keterangan terkait penangkapan. Selain itu, Seize juga dijadwalkan bertemu dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Senin (1/eight/2016) pukul 04.00 sore ini.
“Kami belum mampu berkomentar dahulu karena sekarang masih cari information soal kendaraan yg ditangkap. Selain itu hari ini kita mulai bertemu dengan Menhub, Pak Budi Karya,” terang Ridzky ketika dihubungi KompasTekno.
“Pastinya kita sangat menghargai perhatian pemerintah dan Menhub dalam hal ini dan berusaha bagi memenuhi syarat yg diberikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia di sejumlah tempat, antara yang lain Mal Kelapa Gading, Mal of Indonesia, Matraman, Cempaka Mas dan Arion. Razia dikerjakan pada periode 26-30 Juli 2016.
Alasan penangkapan 11 mobil tersebut, belum mengikuti uji KIR dan tak dilengkapi kartu pengawasan (KPS) dari Badan Palayanan Terpadu Satu Pintu (BTSP) DKI Jakarta.
Soal syarat beroperasi, salah satunya uji KIR, telah pernah disampaikan oleh Kementerian Perhubungan dua bulan lalu. Baik Uber, GrabCar dan GoCar sama-sama diberi waktu bagi memenuhinya sebelum 31 Mei 2016.
Seluruh mobil yg terkena razia kini disimpan di Terminal Mobil Barang Pulogebang. Pemilik mampu mengambilnya dengan melengkapai berkas berupa surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya, mengikuti sidang di pengadilan, melengkapi surat pengambilan kendaraan, terakhir membayar retribusi.
Sumber:
http://tekno.kompas.com/learn/2016/08/01/16350067/mobil.seize.dirazia.ini.komentar.sang.bos
No associated publish!